JAKARTA — Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto mengajak semua tenaga non-ASN dan ASN untuk bersama mendukung upaya pemerintah dalam menuntaskan persoalan yang menyangkut PPPK honorer, PPPK paruh waktu, serta status honorer. Seruan ini dimaksudkan untuk mempercepat penyelesaian masalah administratif dan karier yang berdampak langsung pada keberlanjutan layanan pendidikan di berbagai daerah.

Herlambang menekankan pentingnya solidaritas elemen tenaga kependidikan dan aparatur sipil negara agar proses penyelesaian berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan. Dukungan yang dimaksud tidak hanya bersifat retorika, melainkan mencakup keterlibatan aktif dalam dialog, pemenuhan data yang akurat, serta pemberian masukan konstruktif terhadap kebijakan teknis yang sedang diupayakan pemerintah. Fokus pada solusi jangka panjang menjadi bagian dari ajakan tersebut.
Langkah Pemerintah yang Perlu Didukung
Salah satu poin yang ditekankan adalah perlunya dukungan terhadap langkah-langkah pemerintah yang bersifat merapikan regulasi dan mekanisme pelaksanaan kebijakan terkait PPPK honorer dan PPPK paruh waktu. Pemerintah diharapkan mampu menghadirkan aturan yang jelas serta mekanisme pelaksanaan yang dapat diakses oleh seluruh tenaga kependidikan. Dukungan publik dan profesional akan membantu mempercepat proses perumusan dan implementasi kebijakan yang berpihak pada kepastian hukum dan kesejahteraan pegawai.
Selain itu, Herlambang mendorong agar kebijakan yang dihasilkan memperhatikan aspek teknis seperti standar seleksi, pengakuan masa kerja, serta penataan administrasi personalia. Konsistensi dalam penerapan regulasi akan mengurangi ketidakpastian yang selama ini dirasakan sejumlah tenaga non-ASN. Keterbukaan informasi mengenai tahapan kebijakan dan alur pelaksanaan menjadi hal penting agar semua pihak dapat menyesuaikan diri dengan proses yang sedang berjalan.
Peran Tenaga Kependidikan dan ASN
Herlambang juga menyoroti peran strategis tenaga kependidikan dan ASN dalam menjaga kualitas layanan pendidikan selama proses penataan status kepegawaian berlangsung. Keterlibatan aktif pendidik dan tenaga kependidikan dalam memberikan masukan serta pelaporan kondisi lapangan akan menjadi bahan penting bagi pembuat kebijakan. Dukungan profesionalisme dan komitmen kerja dari seluruh tenaga pendidikan membantu memastikan keberlangsungan proses belajar mengajar tidak terganggu.
Lebih jauh, pembinaan kapasitas dan perlindungan hak-hak dasar bagi tenaga kependidikan menjadi aspek yang tidak kalah penting. Kepastian status kerja berdampak pada motivasi, inovasi pembelajaran, serta stabilitas lingkungan sekolah. Oleh sebab itu, pendekatan kebijakan yang mempertimbangkan keseimbangan aspek administratif dan kebutuhan riil di lapangan akan lebih efektif mengatasi permasalahan struktural yang selama ini mengemuka.
Poin Penting Penyelesaian PPPK Paruh Waktu dan Honorer
Penyelesaian masalah PPPK paruh waktu dan honorer membutuhkan pendekatan menyeluruh yang mencakup kepastian regulasi, mekanisme pelaksanaan, serta rentang waktu yang realistis untuk transisi. Herlambang mengimbau agar proses ini dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas dan keadilan, sehingga tidak menciptakan distorsi baru yang justru menambah beban tenaga kependidikan. Keterpaduan antar-instansi dan sinkronisasi data menjadi prasyarat agar kebijakan berjalan efektif.
Penting pula memperhatikan mekanisme komunikasi pemerintah pusat, daerah, dan pihak terkait untuk meminimalkan miskomunikasi yang berpotensi menimbulkan kebingungan. Pelibatan organisasi profesi, forum tenaga kependidikan, dan elemen masyarakat sipil dapat memperkaya perspektif kebijakan sehingga solusi yang diambil lebih komprehensif. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan kepastian kerja dan peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat luas.
Herlambang menutup ajakan tersebut dengan mengajak semua pihak menjaga semangat kerja sama dan komitmen pada proses penyelesaian. Dukungan kolektif dari tenaga kependidikan, ASN, dan pemangku kepentingan lain diharapkan mempercepat tercapainya solusi yang adil dan berkelanjutan. Upaya bersama ini diharapkan mampu memberi kepastian bagi ribuan tenaga pendidikan yang menantikan kepastian status dan kesejahteraan dalam jangka panjang.
