Pemerintah Aceh resmi memasuki fase rekonstruksi Aceh setelah mengakhiri masa transisi darurat bencana. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran besar untuk memulai tahap rehabilitasi yang menyasar pemulihan jangka menengah hingga panjang.

Nilai anggaran yang disiapkan mencapai Rp58,9 triliun, dan proses pemulihan dijadwalkan dioptimalkan sampai tahun 2028. Peralihan ini menandai perubahan fokus dari penanganan darurat ke upaya membangun kembali infrastruktur dan kapasitas sosial-ekonomi.
Besaran anggaran dan ruang lingkup pemulihan
Pemerintah Aceh menetapkan anggaran sebesar Rp58,9 triliun untuk fase rekonstruksi. Angka ini menjadi dasar pelaksanaan program rehabilitasi yang akan dilaksanakan dalam beberapa tahun ke depan. Alokasi tersebut menggambarkan komitmen fiskal daerah untuk menanggulangi dampak bencana dan mempercepat pemulihan masyarakat yang terdampak.
Jangka waktu pemulihan hingga 2028
Proses pemulihan akan dioptimalkan hingga 2028, sehingga rencana kerja diproyeksikan berjalan dalam beberapa tahun mendatang. Jangka waktu ini memberi ruang bagi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi langkah-langkah rehabilitasi yang direncanakan oleh pemerintahan daerah.
Peralihan dari darurat ke rehabilitasi
Dengan berakhirnya masa transisi darurat bencana, prioritas penanganan bergeser dari respons cepat ke rehabilitasi dan rekonstruksi. Tahap baru ini menuntut koordinasi antarlembaga serta pengelolaan anggaran yang terarah agar target pemulihan dapat tercapai sesuai kerangka waktu yang ditetapkan.
Pemulihan yang terencana hingga 2028 diharapkan memberikan kepastian bagi proses rekonstruksi dan pemulihan sosial-ekonomi di Aceh. Pemerintah daerah menyatakan kesiapan untuk melanjutkan upaya rekonstruksi dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan.
