Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa anggaran imunisasi 2026 mengalami kekurangan sebesar Rp1 triliun. Kekurangan ini diungkapkan sebagai dampak dari pemotongan anggaran yang memengaruhi pendanaan program imunisasi nasional.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah merespons situasi tersebut dengan mengajukan permohonan tambahan anggaran untuk program imunisasi yang direncanakan berlanjut hingga 2029.
Kekurangan anggaran dan penyebab
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa angka kekurangan yang disebutkan adalah akibat pemotongan anggaran. Seluruh perincian lebih lanjut tentang komponen anggaran yang dipotong atau alokasi spesifik tidak diuraikan dalam pernyataan tersebut.
Langkah Kemenkes
Untuk menutup celah pendanaan, Kementerian Kesehatan mengajukan tambahan anggaran yang mencakup program imunisasi sampai tahun 2029. Permohonan ini menunjukkan upaya kementerian untuk memastikan kelangsungan program imunisasi meskipun menghadapi defisit pada 2026.
Status pengajuan dan tindak lanjut
Status pengajuan tambahan anggaran serta proses persetujuan belum dijabarkan lebih lanjut. Informasi mengenai respons pihak terkait terhadap permohonan anggaran atau jadwal pencairan belum disampaikan dalam pernyataan yang tersedia.
Perkembangan mengenai penambahan anggaran dan langkah-langkah berikutnya akan menentukan bagaimana program imunisasi dilaksanakan ke depan. Pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan menyebutkan kebutuhan tambahan hingga 2029 sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program.
