Pada 23 Juli 2026, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengajak pihak terkait melakukan perbaikan terhadap 108 undang-undang sebagai langkah untuk mewujudkan ekonomi berdaulat. Seruan perbaikan 108 UU itu disampaikan dalam rangkaian peringatan Harlah ke-28 PKB.

Acara peringatan tersebut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, yang hadir pada momen ketika Muhaimin menyampaikan pentingnya penataan regulasi demi memperkuat kedaulatan ekonomi. Pernyataan tersebut menjadi salah satu pokok pembicaraan pada kegiatan partai.
Seruan untuk perbaikan regulasi
Muhaimin menyoroti kebutuhan pembenahan sejumlah undang-undang yang dinilai perlu disesuaikan untuk mencapai tujuan ekonomi yang mandiri. Ia menyatakan perlunya kajian dan perubahan terhadap total 108 undang-undang sebagai upaya untuk memperkuat posisi ekonomi nasional.
Pernyataan ini menempatkan agenda revisi regulasi sebagai salah satu fokus dalam wacana politik dan kebijakan ekonomi yang diangkat oleh PKB pada peringatan hari jadi partai tersebut.
Harlah ke-28 PKB dan kehadiran Presiden
Harlah ke-28 PKB menjadi wadah bagi partai untuk menyampaikan sejumlah gagasan kebijakan, termasuk seruan perbaikan 108 UU. Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di acara tersebut menambah sorotan publik terhadap pesan-pesan politik dan kebijakan yang diangkat pada peringatan ini.
Momentumnya menunjukkan bagaimana isu regulasi dan kedaulatan ekonomi dibawa ke ruang publik di tengah perayaan internal partai.
Rincian dan langkah selanjutnya
Dalam pernyataan yang disampaikan pada peringatan Harlah, belum dipaparkan rincian undang-undang mana saja yang dimaksud dan bagaimana tahapan perbaikannya akan dilakukan. Detail teknis, seperti prioritas perubahan, pelaksana, atau jadwal kerja, belum diumumkan secara rinci dalam pernyataan tersebut.
Karena itu, langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk menerjemahkan seruan tersebut ke dalam kebijakan atau pembahasan di lembaga legislatif dan eksekutif masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan.
Pesan tentang perlunya penataan regulasi ini diposisikan sebagai bagian dari wacana lebih luas soal bagaimana kebijakan hukum dapat berperan dalam mendukung tujuan ekonomi nasional. Namun, tanpa rincian lanjutan, publik dan pemangku kepentingan akan menunggu pengumuman berikutnya yang menguraikan langkah implementatif dan prioritas reformasi.
Peringatan Harlah ke-28 PKB yang memunculkan seruan perbaikan 108 UU menegaskan bahwa isu regulasi mendapat tempat penting dalam agenda partai. Bagaimana ajakan itu akan diterjemahkan menjadi kebijakan nyata bergantung pada proses berikutnya yang belum dijabarkan secara terbuka.
